Presiden Sampaikan Nota Keuangan APBN 2022 "APBN harus Antisipatif, Responsif dan Fleksibel Merespon Ketidakpastian"
- Senin, 16-08-2021
PADANG PANJANG, KOMINFO -- Usai Pidato Kenegaraan Presiden, Ir. Joko Widodo saat Sidang Tahunan MPR, dan Sidang Bersama DPR dan DPD, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPR RI yang dibuka Ketua DPR RI, Dr. (HC) Puan Maharani, S.Sos.
Rapat paripurna tersebut memiliki dua agenda, yaitu Pembukaan Masa Persidangan I tahun sidang 2021-2022 oleh ketua DPR RI, dan Penyampaian RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022 dan Nota Keuangan oleh presiden, yang juga diikuti secara virtual oleh Wakil Wali Kota, Drs. Asrul, Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md, Forkopimda, anggota DPRD dan kepala OPD, Senin (16/8) di Ruang Sidang DPRD Padang Panjang.
Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian RUU APBN dan Nota Keuangan TA 2022 mengatakan, APBN tahun 2022 harus antisipatif, responsif dan fleksibel merespon ketidakpastian, namun tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian.
Dikatakannya, APBN berperan sentral untuk melindungi keselamatan masyarakat sekaligus sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi.
Dengan berpijak pada kebijakan reformasi struktural serta memperhitungkan dinamika pandemi Covid-19, asumsi indikator ekonomi makro yang dipergunakan tahun 2022 sebagai berikut; pertumbuhan ekonomi diperkiraan kisaran 5,0% - 5,5%, inflasi akan tetap terjaga pada tingkat 3%, suku bunga surat hutang 10 tahun diperkirakan sekitar 6,82%, harga minyak mentah Indonesia diperkirakan berkisar pada 63 US Dollar per barel.
"Enam fokus kebijakan utama dalam APBN tahun 2022 yaitu, melanjutkan upaya dalam pengendalian Covid-19, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, memperkuat agenda SDM yang unggul, melanjutkan pembangunan infrastruktur, penguatan disentralisasi fiskal, dan melanjutkan reformasi penganggaran untuk belanja lebih efisien," jelasnya.
Untuk mencapai sasaran pembangunan tersebut, Jokowi menyampaikan, diperlukan peningkatan pendapatan negara pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp 1.840,7 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.506,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 333,2 triliun. Defisit anggaran tahun 2022 direncanakan sebesar 4,85 % atau Rp 868 triliun.
Sebelumnya, pada agenda pembukaan masa persidangan, Puan Maharani mengatakan, negara harus melakukan upaya terbaik untuk tetap menjalankan tugas-tugas tujuan bernegara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
"DPR RI dapat mengapresiasi upaya pemerintah yang cepat dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 dan dampak yang luas dengan berbagai kebijakan dan program yang dilakukan. Seperti pemulihan di bidang kesejahteraan, sosial, ekonomi dan penyelamatan perekonomian nasional," sebut Puan.
Selain itu, Puan juga mengatakan, DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk ikut melakukan upaya terbaik melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya serta dalam memastikan tugas-tugas negara tetap dapat berjalan dengan baik.
DPR RI meminta agar pemerintah dalam melaksanakan kebijakan pengendalian Covid-19 agar disertai dengan aturan yang jelas, berkesinambungan disosialisasikan serta dilaksanakan secara disiplin terkoordinasi, bersinergi, satu suara. (dega)
